Pembatasan jumlah jemaah dilakukan dengan penggunaan kartu kendali. Kartu ini ada dua warna, putih dan kuning. Untuk kartu putih, diperuntukkan bagi jemaah yang akan menempati posisi di dalam masjid sebanyak 2.000, sedangkan kartu kuning sebanyak 1.800 akan menempati pelataran masjid.

Hanya saja, jika pada saat hari H turun hujan, maka jemaah yang memegang kartu kuning diharapkan mencari masjid lain.

Baca juga : Tuntut Perbaikan Jalan, 17 Kades di Konsel Mengadu di DPRD Sultra

"Kartu kendali kita buat sesuai jumlah jemaah nantinya, maka satu kartu hanya untuk satu orang. Bagi yang punya anak kecil di bawah umur 10 tahun agar tidak diikutkan, mengingat saat ini sedang pandemi," katanya.

Selain itu, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini melanjutkan, dalam kartu kendali itu juga, panitia sudah menjabarkan peraturan-peraturan terkait protokol salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H.