Sehingga, kata dia, pelaksanaan shalat Idul Fitri tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari Gubernur.

"Kami tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut, saya melihat ini aturan tentang mudik semua masih simpang siur. Yang tadi hanya antar provinsi, sekarang antar kabupaten kota," imbuhnya.

Baca Juga: 1.100 Paket Ikan Segar Dibagikan ke Masyarakat Terdampak COVID-19

"Sehingga kita tunggu arahan selanjutnya dari Gubernur seperti apa," sambungnya.

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Gubernur tentang tentang petunjuk perjalanan antar Kabupaten/Kota sudah resmi dikeluarkan pada 4 mei 2021. Namun demikian, dalam SE tersebut belum mengeluarkan imbauan mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di Sultra. (B)