MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal dilaksanakan di lapangan Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi.
Namun Pemda juga mengijinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di mesjid dan musholla.
Kabag Kesra Setda Mubar, Laode Karimu mengatakan, keputusan pelaksanaan salat ied tersebut mengacu pada surat edaran Kementrian Agama dan Gubernur Sultra bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid, Mushola, dan lapangan.
Atas dasar itu, Pemda Mubar menetapkan lapangan di Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini.
"Pemda tetap memberi ruang jika ada masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Laode Karimu melalui sambungan telepon, Kamis (6/5/2021).
