"Begitu kita selesai melaksanakan Salat Jumat, maka ruangan atau tempat itu kita rapikan dan kembalikan kepada fungsinya semula," imbuh Anwar.
Kecuali, lanjut dia jika di daerah tersebut tidak ada ruang untuk Salat Jumat, atau karena di negara itu ada hukum dan ketentuan yang melarang orang beribadah di luar tempat ibadah.
Maka itu berarti keadaanlah yang memaksa kita melakukannya secara bergelombang. Tapi di Indonesia keadaannya tidaklah seperti demikian.
"Tidak ada alasan bagi kita untuk melakukannya dengan secara bergelombang," tandasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
