Sementara itu, untuk klaim JHT 30 persen sebagai uang muka kepemilikan rumah, peserta perlu menyiapkan dokumen tambahan sesuai peruntukan perbankan.

Adapun daftar dokumen pencairan JHT 30 persen meliputi:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP

- KK