"Untuk DPRD kabupaten, kami yang plenokan. Jadi, perolehan suara final, tunggu hasil pleno kabupaten," kata Askar, Minggu (18/2/2024).

Saat ini, PPK telah melakukan rekapitulasi perhitungan suara. Nah, bila ada pihak yang merasa tidak puas, dapat mengajukan keberatan.

Baca Juga: Bersaing dengan Mantan Bupati Kolaka Timur, Jaelani Masih Memimpin di Internal PKB

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo berharap penyelenggara dapat menjaga integritasnya dalam melakukan rekapitulasi. Tidak menutup kemungkinan, bila data perolehan suara tidak sesuai saat pleno tingkat PPK, pihaknya akan mengajukan keberatan.

"Kalau ada indikasi kecurangan, kami pastikan akan meminta penyelenggara membuka kotak suara," ungkapnya. (B)