BANTUL, TELISIK.ID - Sebagai klarifikasi atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melalui media massa soal pemberitaan penyaluran bantuan, maka Bawaslu Bantul memanggil Bupati Bantul Suharsono untuk dimintai keterangan sekaligus menggali permasalahan soal penyaluran bantuan sembako di Balai Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Diketahui, dalam kemasan bantuan tersebut tertera nama Suharsono-Toto. Dan Suharsono mengaku telah mendapat surat panggilan dari Bawaslu. Berkaitan panggilan tersebut, juga sudah dijawab Suharsono secara tertulis.
"Itu sudah saya jawab pakai surat," kata Suharsono.
Adapun bantuan sebanyak 303 paket sembako bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu diserahkan Suharsono pada 23 Mei 2020 lalu, dihadiri Kepala Puskesmas Kecamatan Kasihan, Kepala Desa Tirtonirmolo, dan Camat Kasihan.
Bawaslu minta penjelasan kepada Suharsono soal penyaluran bantuan tersebut. Tapi, menurut Suharsono, hanya menyalurkan bantuan dari donatur untuk meringankan warga yang terdampak COVID-19.
