KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Arus Bawah (AMARAH) Sulawesi Tenggara, berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Kendari, Senin (20/11/2023).

Mereka memberikan dukungan kepada PN Kendari dan majelis hakim yang menangani kasus eks wali kota, sekda dan seorang ASN Pemkot Kendari.

Aksi tersebut menjadi sorotan massa karena, setelah Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dan salah satu ASN Kota Kendari, Syarif Maulana, divonis bebas oleh majelis hakim. Saat sidang eks Wali Kota Kendari di PN Tipikor, penuntut umum melakukan walk out, menarik perhatian mahasiswa.

Baca Juga: Wisuda Unusra Spesial Dihadiri Ketua Umum PBNU, Ini Pesan Disampaikan

Massa tak hanya memberikan dukungan moral, namun juga memberikan bunga kepada PN Kota Kendari sebagai simbol cinta mereka terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Aldi Lamoito, juru bicara aliansi menyatakan, mereka mendukung putusan yang sesuai fakta persidangan.