Pembayaran itu, untuk biaya pemakaian dua bulan (Oktober-November) sekaligus menjadi syarat untuk pencairan dana hibah penyertaan modal dari Pemkab sebesar Rp 2 miliar.

"Untuk pembayaran per bulannya, tergantung berapa besar pemakaian. Standarnya, 10 kubik," sebutnya.

1028 penerima manfaat hibah air minum itu telah diverifikasi oleh konsultan yang meliputi, daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tidak lebih besar dari 1.300 watt, bersedia menjadi pelanggan dan membayar biaya sambung yang jumlahnya lebih murah dari penyambungan reguler.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin