"Diharapkan semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak pada pemerintah kota segera melakukan pelunasan pajak," harapnya.

Dia menambahkan, hingga triwulan pertama Bapenda telah mengumpulkan PAD dari pajak dan retribusi lebih dari Rp 30,3 miliar. Adv (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha