"Dan Alhamndulillah tahun ini berbagai ibadah bersama telah diperbolehkan. Sejak terjadinya pandemi COVID-19 tahun 2019-2021, berbagai aktivitas Ibadah di masjid dibatasi, begitupun untuk merayakan takbiran keliling tidak diperbolehkan sejak pandemi," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Rukyat Ramadan 1443 H di Sultra, Hilal Tak Terlihat
Sementara itu, Yayat, salah satu peserta konvoi merasa bahagia karena segala bentuk peribadatan seperti salat tarawih, buka puasa bersama, bisa dilaksanakan lagi secara bersama-sama di masjid.
"Saya senang dan bahagia karena sudah bisa lagi salat tarawih dan buka puasa bersama di masjid," ungkapnya.
Kegiatan konvoi ini sekaligus juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar bergembira menyambut bulan suci Ramadan, dan agar aktivitas yang kurang bermanfaat seperti menjual minuman beralkohol agar ditutup untuk sementara waktu. (B)
