“Sekali lagi selamat menikmati seluruh rangkaian malam muda mudi di Jakarta Kota Global. Jadikan momen ini sebagai perekatan kebersamaan masyarakat Jakarta yang heterogen,” harapnya.
Ratusan ribu warga memadati Bundaran HI. Mereka sebelumnya sudah diimbau tidak boleh membuang sampah sembarangan, membawa senjata dan obat-obatan terlarang, membawa hewan peliharaan, menyerukan ujaran kebencian, rasisme, kegiatan politik atau kampanye, serta dilarang melakukan vandalisme.
Baca Juga: Pergantian Tahun 2023, Arab Saudi Diselimuti Salju
Kepolisian pun telah menegaskan melarang menggunakan petasan, kecuali kembang api masih diperbolehkan namun harus memiliki izin.
“Kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam perayaan malam Tahun Baru. Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan pesta kembang api,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023) lalu.
