Menurutnya, lahan itu pernah dipagari oleh Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut belum menghentikan aktivitas pembuangan sampah.
“Orang lihat di mana yang kosong, di situ dibuang. Padahal sudah pernah dilarang dan dipagari, tetapi masih tetap ada yang membuang sampah di situ,” tuturnya.
Lina berharap warga di dalam kompleks perumahan tersebut menyediakan tempat penampungan sampah sebelum diangkut. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan lahan milik orang lain sebagai tempat pembuangan karena dampaknya dirasakan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Bagusnya sampah dari dalam BTN itu disimpan di tempat khusus. Jangan membuang di lahannya orang lain dan mengganggu warga lain. Mereka tidak mau tempatnya kotor, tetapi orang lain yang kena dampaknya,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Nike (27), ibu dua anak yang tinggal di sekitar lokasi. Ia mengatakan sampah yang dibuang di lahan tersebut didominasi sampah rumah tangga. Meski larangan pernah disampaikan, aktivitas itu masih berlangsung.
