MUNA, TELISIK.ID - Pasangan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Muna, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta menyampaikan pidato visi-misinya di hadapan anggota DPRD, Kamis (16/9/2021).
Penyampaian visi-misi itu sesuai surat edaran Mendagri nomor 273/487/SJ tentang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang menyebutkan bupati-wabup yang telah dilantik dan melakukan serah terima jabatan wajib menyampaikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD.
Penyampaian visi misi dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
Kata Rusman, visi-misi kepala daerah merupakan pedoman penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan lima tahun kedepan.
Visi-misi kali ini untuk menyempurnakan periode sebelumnya.
