PPS atau Panitia Pemungutan Suara adalah tim yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan menjalankan proses pemungutan suara di TPS, termasuk merekrut dan melatih anggota KPPS, serta mendistribusikan logistik pemilu seperti surat suara dan kotak suara. PPS juga bertugas melakukan rekapitulasi suara di tingkat desa atau kelurahan sebelum diserahkan ke PPK.

3. Kapan Pilkada 2024 akan digelar?

Jawaban:

Jadwal Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Tahapan Pilkada dimulai lebih awal, yakni pada Jumat, 26 Januari 2024.

4. Apa tujuan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024?