Jawaban:
Untuk memperkuat sistem ketatanegaraan, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
5. Siapa yang mengusulkan sekretariat PPS?
Jawaban:
PPS yang mengusulkan melalui hasil musyawarah dengan pemerintah desa dan memenuhi syarat calon yang diusulkan sesuai dengan aturan. Diusulkan ke KPU Kabupaten melalui PPK.
