BOMBANA, TELISIK.ID - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bombana tidak membuka kebijakan pemutihan pajak kendaraan serta balik nama tanpa biaya.
Kepada Telisik.id, Suparman, Staf Kantor UPTB Samsat Bombana mengaku belum menerima informasi terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan serta balik nama kepemilikan kendaraan gratis.
"Kami belum dapat informasi terkait berita itu. Biasanya jauh-jauh hari kami pasti mendapatkan pemberitahuan agar pelaksanaanya dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat," ujar Suparman saat ditemui Selasa (10/11/2020).
Kata Suparman, pemutihan pajak kendaraan serta balik nama secara gratis merupakan kebijakan pemerintah provinsi.
