Valentina Rossi, anggota Union of Sammarinese Women, yang merupakan pendukung untuk melegalkan aborsi, senang melihat hasilnya.

"Ini menunjukkan bahwa warga jauh melampaui politik," katanya, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id pada Selasa (28/9/2021).

Parlemen San Marino saat ini harus membuat rancangan undang-undang untuk mengatur prosedur pelaksanaan aborsi.

San Marino adalah salah satu republik tertua di dunia dan salah satu negara terkecil, dengan populasi sekitar 33.000 orang.

Sebelum referendum, wanita di San Marino yang hendak aborsi biasanya pergi ke Italia, yang menyatakan aborsi legal pada tahun 1978.