Di Italia, perempuan San Marino yang ingin mengakhiri kehamilannya harus membayar biaya sekitar 1.500 euro atau sekitar Rp 25 juta.
Para pendukung referendum berpendapat bahwa hal ini memberikan beban keuangan yang tidak semestinya pada mereka.
Baca Juga: Kisah Cheng Ho, Laksamana Muslim yang Paling Berpengaruh, Penemu Amerika Sebelum Columbus
Baca Juga: Viral: Usai Dengar Azan, Mantan Tentara Amerika Ini Bersyahadat di Belakang Truk
Undang-undang sebelumnya yang sudah berusia 150 tahun tersebut juga dianggap menghukum perempuan yang hamil akibat pemerkosaan.
