Oleh: Dr. Usmar, SE, M.M
Ketua LPM Universitas Moestopo (Beragama) Jakarta & Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN)
VIRALNYA berita tentang pelaporan dugaan KKN yang dilakukan oleh dua orang anak Presiden Jokowi oleh akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bung Ubedilah Badrun, menuai berbagai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Dari mulai yang menganggap hal yang dilakukan sang akademisi ini, adalah semata dugaan liar saja, bahkan ada yang menuduh sang akademisi ini sedang menari dari gendang politik yang dimainkan para politisi jelang tahun politik Kontestasi Presiden 2024. Sampai dengan yang secara benderang mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah simpatisan dari partai PKS.
Namun ada juga yang menilai bahwa laporan seperti ini, adalah hal biasa saja, sepanjang yang melaporkan dengan keyakinan intelektualnya, bahwa ada peristiwa ketidakbenaran dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diluruskan.
