Soekarno melihat bahwa narasi "olahraga bebas politik" yang didengungkan oleh badan-badan seperti IOC—dan kini FIFA—hanyalah alat kontrol kolonialistik. Narasi itu digunakan agar negara-negara kuat bisa mendikte aturan main, sementara mereka sendiri bebas menggunakan olahraga untuk kepentingan geopolitiknya.
Baca Juga: Penerapan Cukai MBDK: Momentum yang Diciptakan, Bukan Ditunggu
Kasus Balogun adalah pembenaran mutlak atas tesis Soekarno tersebut. FIFA kerap menjatuhkan sanksi kejam kepada federasi negara-negara berkembang jika ada sedikit saja keterlibatan pemerintah lokal dalam sepak bola mereka, dengan dalih menjaga "otonomi olahraga". Namun, ketika intervensi itu datang dari presiden negara adidaya yang juga menjadi episentrum ekonomi turnamen, prinsip otonomi itu seketika menguap. FIFA mendadak menjadi sangat pragmatis, lentur, dan patuh di bawah ketiak kekuasaan global.
Jika benang merah antara Soekarno dan Trump adalah kesadaran penuh bahwa olahraga adalah instrumen politik yang digdaya, maka jurang pemisah di antara keduanya terletak pada visi ideologis dan watak kekuasaan yang mereka representasikan. Perlawanan olahraga era Soekarno berakar pada founding ideology yang visioner—sebuah upaya mendobrak status quo imperialisme yang mapan.
Ketika Soekarno membawa Indonesia keluar dari IOC dan mendirikan GANEFO, ia tidak sedang mencari kemenangan pragmatis dalam satu pertandingan; ia sedang membangun solidaritas global bagi The New Emerging Forces untuk melawan dominasi kekuatan lama (The Old Established Forces).
