"Kuota BBM subsidi itu diberikan kepada tiap SPBU bukan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dan kuota tiap SPBU dapat ditambah dengan cara Pemda dan Pertamina bersurat ke BPH Migas berdasarkan kondisi lapangan," tuturnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, pihak Pertamina telah menyiapkan konsep pemenuhan BBM untuk umum dan industri lebih mudah dan murah dengan cara pendirian Pertashop di setiap kecamatan atau tiap lokasi tambang yang butuh pasokan BBM. (C)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali
