MUNA BARAT, TELISIK.ID - Terbukti berpihak ke salah satu pasangan calon presiden, oknum Kabid di Dinas Kominfo Muna Barat telah direkomendasikan KASN untuk diberikan sanksi.

Diketahui, Bawaslu Muna Barat sedang menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024, salah satunya salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kominfo yakni Saryul Izatu.

Saryul Izatu diduga berpihak terhadap salah satu calon presiden RI. Hal tersebut diketahui setelah mencuat sebuah postingan di sosial media sehingga Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut, pihaknya telah melakukan pleno dan meneruskan ke KASN sehingga KASN telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Berdasarkan penyampaian dari KASN bahwa pihaknya bersama Penjabat (Pj) Bupati Muna barat, La Ode Butolo mendapatkan tembusan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN yang ditujukan kepada oknum ASN Dinas Kominfo Muna Barat bahwa terbukti menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu.