KENDARI, TELISIK.ID - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, S.Si. M.Si. M.Sc akhirnya angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial Prof B kepada mahasiswi bernisial R.

Prof. Zamrun saat ditemui di kampus Pascasarjana UHO Kamis (21/7/2022) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial B.

"Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, kami menindak sesuai aturan karena semua itu sudah diatur Permen Dikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kami sudah menerima laporan kemarin," ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

Prof. Zamrun menegaskan, jika memang ada laporan masuk, maka akan ditindaklanjuti dan pihak kampus tidak akan menutupi kasus tersebut. Jika nantinya B terbukti melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas telah disiapkan.

“UHO sebagai lembaga pendidikan tidak mentoleransi apabila ada pelanggaran aturan, melanggar etika, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, jadi semua kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.