Baca Juga: Dosen UHO Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diam-Diam Kunjungi Rumah Korban
Lebih lanjut Prof. Zamrun menyampaikan, untuk korban, pihak universitas akan melakukan pendampingan.
"Silakan melapor, pada intinya kita jalani sesuai aturan. Kami akan memberikan perlindungan kepada korban, kalau yang bersangkutan bersedia," tambahnya.
Sebelumnya, mahasiswi bernisial R melaporkan salah satu oknum dosen UHO berinisial B atas dugaan pelecehan seksual.
Tindakan pelecehan itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
