SURABAYA, TELISIK.ID - Forum Peserta BP Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Jawa Timur (Jatim) menggelar demonstrasi di DPRD Jatim, Jumat (9/4/2021).
Dalam demonstrasi tersebut, massa mengadu ke DPRD karena santunan untuk ahli waris BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair.
“Peserta BPJS Ketenagakerjaan telah memenuhi kewajiban dengan membayar iuran bulanan. Namun, ketika hak-hak para ahli waris tak kunjung dibayarkan. Kami menuntut keadilan,” ungkap Koordinator Forum Handoko Sunarto saat ditemui di DPRD Jatim, Jumat (9/4/2021).
Handoko mengatakan, para peserta telah mendaftar dan tertib membayar iuran, namun saat terjadi kematian, BPJS Ketenagakerjaan mempersulit pemenuhan hak ahli waris untuk mencairkan santunan kematian.
“Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 44 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional,” jelasnya.
