"Anggota patroli hingga dini hari," sebutnya.

Kini, Sat Pol PP telah berusia 79 tahun. Di usia yang terbilang tua itu, akan dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Peningkatan kinerja yang dimaksud adalah akan mengawal secara langsung penerapan produk hukum daerah. Kemudian, akan terus memberikan perlindungan pada masyarakat.

"Kita mulai dengan menginventarisir Perda," tuturnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha