“Himbauan dari Pak Gubernur dan Pak Wali Kota itu sangat jelas, dilarang berkumpul yang berpotensi memberikan penularan kepada orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak menejemen Claro Liquit dan Satgas COVID-19 Kota Kendari pada Rabu (6/1/2021) kemarin.

“Keduanya kita sudah periksa kemarin manajemen Claro Liquit dan Satgas COVID-19 Kota Kendari,” singkatnya.

Namun soal subtansi pemeriksaan pihak manajemen Cloro Liquit dan pihak Satgas COVID-19, ia enggan menyampaikan kepada awak media, namun ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan jika proses pemeriksaannya telah selesai.

“Kami pasti akan sampaikan hasil kepada rekan-rekan sekalian jika pemeriksaan telah selesai, tunggu saja,” jawabnya.