Penyemprotan disinfektan di ruas jalan Kabupaten Konawe

Sebelumnya Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara mengeluarkan instruksi untuk membentuk posko tanggap darurat pencegahan penyebaran COVID-19.

Penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe 

Instruksi ini dikeluarkan Bupati dan Wakil Bupati saat menggelar pertemuan dengan pejabat lingkup Pemda Konawe di pendopo Kantor Bupati Konawe atas vonis positif terjangkit virus corona dua warga Konawe (19/3/2020).

Baca Juga : Muna Nihil COVID-19, 36 Orang Terus Diawasi

Suasana penyemprotan di jalan raya Kabupaten Konawe

Posko tersebut bakal didirikan di masing- masing Kecamatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan ditunjuk selaku ketua tim tanggap darurat se-Kabupaten Konawe.

Tim Satuan Tugas pencegahan COVID-19 yang terdiri dari, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta BPBD.