
Sebelumnya Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara mengeluarkan instruksi untuk membentuk posko tanggap darurat pencegahan penyebaran COVID-19.
.jpeg)
Instruksi ini dikeluarkan Bupati dan Wakil Bupati saat menggelar pertemuan dengan pejabat lingkup Pemda Konawe di pendopo Kantor Bupati Konawe atas vonis positif terjangkit virus corona dua warga Konawe (19/3/2020).
Baca Juga : Muna Nihil COVID-19, 36 Orang Terus Diawasi

Posko tersebut bakal didirikan di masing- masing Kecamatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan ditunjuk selaku ketua tim tanggap darurat se-Kabupaten Konawe.
Tim Satuan Tugas pencegahan COVID-19 yang terdiri dari, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta BPBD.
