Warga tersebut berasal dari luar daerah  yang terpapar Virus COVID-19,makanya kami berharap agar warga yang masuk daftar ODP,agar mematuhi aturan atau himbauan dari pemerintah untuk mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah masing-masing,untasnya Muhammad Aris.

Sebelumnya seorang warga Kolaka berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas.

 

Reporter :Yus 
Editor: Sumarlin