"Kemungkinan untuk klaster Lambelu akan ditinggalkan, karena dari surveillance Puskesmas belum ada ditemukan positif," sebutnya.
Dalam beberapa hari terakhir, pihaknya menemukan ada tiga pasien rapid test COVID-19 reaktif saat akan mengambil surat keterangan kesehatan di RS untuk penyeberangan melalui kapal laut dan keberangkatan melalui pesawat.
"Dari realita itu, kami akan memperketat pintu penyeberangan dengan melakukan koordinasi KKP asal penumpang dengan mewajibkan menggunakan rapid test positif atau from screening zona merah," jelas Ketua IDI Muna itu.
Sampai saat ini, total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah tujuh orang dan tengah menjalani isolasi dalam rangka proses penyembuhan.
Reporter: Naryo
