dr. Laode Rabiul Awal menyesalkan tindakan keluarga jenazah yang melakukan kontak lansung kepada jenazah saat di rumah duka di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun begitu, dirinya bisa memaklumi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan dari pihak keluarga jenazah, tentang standar penanganan jenazah yang sudah suspect meski belum ada hasil laboratorium.

Menurut dr Laode Rabilul Awal, mestinya, jenazah setelah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, seharusnya keluarga tidak mendekati apalagi untuk melihat jenazah, bahkan jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.

Rabiul Awal mengatakan, seharusnya pemberlakuan terhadap jenazah tersebut sesuai dengan standar COVID-19. Dan yang memandikan jenazahpun harus memakai APD,serta dilakukan oleh tenaga medis.

Baca Juga : Kasus COVID-19 di Indonesia Meningkat, Positif 686, Meninggal 55, Sembuh 30 Orang

"Sangat riskan, jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi COVID-19. Maka, baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP)," kesal dokter ahli bedah ini.