Diungkapkan, untuk penyaluran secara keseluruhan program KPCPEN disalurkan pada 6 sektor. Rinciannya, sektor kesehatan realisasi Rp 39,69 triliun atau 40,81?ri pagu Rp 97,26 triliun, sektor instentif usaha realisasinya Rp 44,82 triliun atau 37,16?ri pagu Rp 120,61 triliun, sektor perlindungan sosial realisasi Rp 203,60 triliun atau 86,88?ri pagu Rp 234,34 triliun, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) realisasi Rp 97,05 triliun atau 84,53?ri pagu Rp 114,81 triliun, sektor kementerian/lembaga dan Pemda realisasi Rp 36,06 triliun atau 54,66?ri pagu Rp 65,97 triliun dan sektor pembiayaan korporasi realisasi Rp 2,00 triliun atau 3,22?ri pagu Rp 62,22 triliun.
Sementara terkait anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) yang masuk ke dalam anggaran PEN, Budi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pembiayaan korporasi agar diberikan stimulus untuk meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia.
Salah satunya melibatkan yang merupakan instrumen investasi dimana pengembangan korporasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri.
Baca juga: Keluarkan Produk Baru, Perbankan Mesti Penuhi 10 Syarat OJK
Pembiayaannya bisa dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham. Bukan investasi pinjaman yang harus mengembalikan.
