BOMBANA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bombana menggelar pelatihan konvensi hak anak, sebagai bekal diri dalam menjamin hak hidup anak di daerah.
Sebagai upaya peningkatan SDM tentang dunia anak, DP3A Bombana menghadirkan Sekretaris Deputi Bidang PHA/Tim Ahli Kabupaten Layak Anak, Hendra Jamal dan Analisis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dipta Radian Saras Perdana.
Kepala Dinas P3A dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, diantara kasus kekerasan terjadi di Kabupaten Bombana yang paling rentan terjadi pada anak usia 13-17 tahun. Olehnya itu, Ia mengingatkan kepada orang tua dan orang terdekat dari anak di usia rentan seperti itu agar tidak memberikan peluang bagi predator anak melakukan aksinya.
Baca Juga: Pj Bupati Buton Tengah Jemput Aspirasi Warga
"Jangan lengah. Semoga dengan palatihan ini, konvensi hak anak dapat dipahami dan menjadi perhatian khusus," jelasnya.
