Selain itu, kata Andi Udin, pihaknya mengagendakan bersama pihak Perhubungan setempat untuk melakukan pembinaan terhadap keselamatan para pengendara, seperti pengendara yang tidak memakai helm dan yang masih di bawah umur.
"Insya Allah kami akan berusaha untuk terciptanya kelancaran di Butur ini," ujarnya.
Baca Juga: Punya Legalitas, Pemda Konkep Bolehkan PT GKP Beroperasi Asal Tak Sakiti Rakyat
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan penindakan tegas berupa penilangan sehingga ada efek jera bagi yang tidak memiliki SIM, STNK dan tidak memakai helm.
Ia menerangkan, Undang-Undang Lalu Lintas mewajibkan bagi pengguna jalan raya melengkapi surat-surat kendaraannya antara lain SIM, STNK dan memakai helm.
