MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang Satpam di salah satu tempat perbelanjaan di wilayah Makassar berinisial MS (28), diamankan pihak Polres Gowa usai melakukan pengancaman terhadap seorang mahasiswa di Jl Mustafa Dg Bunga (Kantor Sekret Ukmlimawasila UIN Makassar) Romangpolong Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.

Kronologis kejadian berawal pada Jumat (23/10/2020) pukul 00.30 Wita, korban Lel Ardiansyah (22), bersama dua rekannya  sementara duduk di halaman rumah (TKP) kemudian pelaku tiba-tiba datang lalu memukul pagar besi dan mengeluarkan senjata api (Senpi) jenis Airsoft Gun.

Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengarahkan Airsoft Gun kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata pengancaman.

"Keluarko semua jangan ribut-ribut di sini," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola.

Mendengar kejadian tersebut kemudian warga sekitar TKP menenangkan pelaku lalu mengantarnya kembali ke rumahnya.