Hasman mengaku sudah puluhan lapak yang berhasil ditertibkan, sementara untuk kawasan jalan depan pelabuhan kapal malam sendiri ada delapan lapak yang dibongkar.

Pihaknya mengklaim, penertiban tersebut sudah dilakukan berdasarkan prosedur yang tercantum dalam peraturan daerah (Perda). Setiap PKL sudah menerima tiga kali surat peringatan, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran.

Selanjutnya, Hasman berencana untuk menertibkan kembali PKL di bahu jalan Lasandara area Pasar Basah Mandonga pekan depan, karena melihat banyak PKL di sana yang kembali memasang lapaknya meski sudah ditertibkan.

Ia menegaskan, pihaknya sebagai Satpol PP hanya bertugas menertibkan para PKL tersebut, sementara terkait relokasi untuk mencegah PKL berjualan kembali di bahu jalan adalah tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Perumda Pasar.

Baca Juga: Cegah Stunting Lewat Kampung KB