KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari mengadukan minimnya pengadaan PPPK kepada DPRD Kota Kendari pada Rabu (9/10/2024).
Kabid Trantibum Pol PP Kendari, Hasman Dani, menyampaikan keluhan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan instansi terkait.
Hasman mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer Pol PP Kota Kendari mencapai 367 orang, namun kuota PPPK yang dibutuhkan hanya 15 orang untuk lulusan SMA, sementara sisanya dibuka untuk sarjana dan umum.
Baca Juga: Kemenkumham Sultra Ikuti Pelatihan Metode Pembelajaran Jarak Jauh
"Yang menjadi perjuangan kami adalah bahwa dalam undang-undang, Satpol PP harus berstatus PNS. Selama ini, kesempatan untuk PPPK Satpol PP tidak pernah dibuka, dan kami sangat terkejut dengan kuota yang ditetapkan tahun ini," kata Hasman.
