Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer Satpol PP Kota Kendari, terutama karena mulai 2025, tenaga honorer akan dihapuskan.
"Makanya saya tanyakan, apa jaminan bagi anggota Satpol PP agar mereka bisa bertahan, karena kami sangat dibutuhkan untuk membantu penataan di Kota Kendari," ungkapnya.
Hasman menambahkan bahwa alasan minimnya penerimaan PPPK adalah keterbatasan keuangan daerah, di mana semua beban PPPK tahun ini harus ditanggung oleh APBD.
"Jika regulasinya seperti itu, seharusnya penerimaan umum bisa ditekan, bagaimana dengan 4.000 lebih yang diterima, sementara penerimaan umum dibatasi?" tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasria, menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga non-ASN di Kota Kendari mencapai 4.296 orang yang akan mengikuti seleksi PNS dan PPPK.
