Haman menegaskan, pihaknya tidak menjadikan baliho ilegal yang terpasang di tempat umum sebagai prioritas penertiban tata lingkungan, melainkan lebih fokus untuk membersihkan PKL.
Pernyataan ini dilontarkan Haman menanggapi Ketua Komis III DPR Kota Kendari, LM Rajab Jinik yang menyoroti kinerja Satpol PP Kota Kendari.
Rajab menilai Satpol PP beralasan dalam penegakan peraturan daerah. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku mendapat banyak keluhan masyarakat terkait baliho ilegal yang terpajang sisi jalan raya. (B)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
