KENDARI, TELISIK.ID - Satpol PP Kota Kendari mengerebek dan menghentikan penimbunan kawasan hijau di depan RSUD Kota Kendari, di mana di kokasi tersebut terlihat salah satu alat berat loder sedang meratakan timbunan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani beserta anggotanya langsung mendatangi dan menghentikan kegiatan tersebut dan menyuruh agar operator loder segera keluar dari lokasi tersebut. Hasman Dani mengungkapkan, pada Sabtu lalu, pihaknya telah menegur agar tidak melakukan penimbunan di lokasi tersebut, karena merupakan kawasan hijau.

Namun pada Senin (19/6/2023), pemilik lokasi kembali melakukan penimbunan di lokasi tersebut dan langsung dihentikan. Kawasan hijau sendiri berada di sepanjang Jalan Buburanda hingga Tapak Kuda depan RSUD Kota Kendari.

Baca Juga: Kenal di Facebook, Siswi SMP di Konawe Kepulauan Diduga Dicabuli Kuli Bangunan

"Ini kawasan hijau, tidak boleh ada aktifitas dalam kawasan tersebut, semua bangunan yang telah ada di kawasan tersebut di sepanjang jalan ini. Semua bangunan yang telah ada, kami akan laksanakan pembongkaran," ungkap Hasman Dani.