Semua warga yang berada di lokasi tersebut akan dilakukan pembongkaran, karena mereka telah membuat surat pernyataan dan saat ini lokasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tinggal menunggu surat tersebut turun, dan kami akan melakukan pembongkaran," tambah Hasman Dani.

Baca Juga: Direktur PT Mandala Jayakarta Leo Robert Halim Divonis 3 Tahun Penjara

Sementara itu, dari keterangan operator alat berar, Mus Loder mengaku, tidak tahu menahu permasaalahan tersebut, karena dirinya hanya diperintah oleh pemilik lahan.

"Saya tidak tahu, karena alat saya disewa untuk meratakan timbunan yang ada," ujar Mus Loder.