MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus pengedaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (23/4/2024).
Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Asrun bersama KBO, Aiptu Mudabir Daming di tiga lokasi berbeda dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni FD, RI dan RM.
Kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba, AKP Asrun, penangkapan tiga terduga tersangka pengedar narkoba itu berawal dari laporan masyarakat. Dimana, ketiganya diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap para tersangka dengan barang bukti sabu beserta alat hisap, timbangan, pipet dan ratusan saset kosong," kata mantan Kasat Reskrim Polres Muna, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, KBO Narkoba, Aiptu Mudabir Daming menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka FD di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, sekira pukul 02.30 Wita.
