KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mulai membatasi akses ke luar dan masuk wilayah Kota Kendari.

Pengawasan wilayah perbatasan diberlakukan mulai 1 April. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dalam Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pembatasan ini dilakukan karena mengingat masih banyaknya kendaraan yang keluar dan masuk Kota Kendari setiap harinya. Data Dinas Perbubungan Kota Kendari menyebut, setiap hari hampir seribu kendaraan yang keluar dan masuk Kota Kendari.

“Mulai sosialisasi saat ini, dan diberlakukan tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 Wita, kita juga akan koordinasi dengan kabupaten lain terkait ini,” katanya dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Sulkarnain menerangkan, pembatasan akan dilakukan bagi semua warga yang masuk dan keluar tanpa alasan jelas. Baik melalui jalur laut (pelabuhan) maupun beberapa jalur darat yang terhubung di Kota Kendari.