"Alhamdulillah, dalam proses verifikasi administrasi perbaikan tahap yang kedua, bakal calon kami (Andi Junianto Barus) dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca Juga: PSI Manggarai Ajak Anak Muda dan Perempuan Daftar Bacaleg 2024
Diakuinya, dalam proses perbaikan ini. Mereka menyerahkan 7.219 fotocopy KTP dan dimasukkan ke sistem Silon. Namun diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak sebanyak 5.481 dan sisanya belum memenuhi syarat.
"Jadi, dengan jumlah itu. Dinyatakan memenuhi syarat dan berkesempatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Semoga ditahapan selanjutnya ini, tim dari verifikasi faktual yang kedua ini, pihak penyelenggara bisa bekerja dengan maksimal melakukan verifikasi terhadap sampel yang kami berikan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, ada 5 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Empat peserta itu adalah petahana, yaitu Bedikenita Boru Sitepu, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Muhammad Nuh. Sedangkan satu peserta lainnya adalah Sabam Parulian Parsaoran Manalu. (B)
