Untuk itu, kata La Tajudin, jika di Kabupaten Muna Barat yang melakukan pendaftaran hanya satu bapaslon hingga 29 Agustus 2024 pukul 23:59 maka pendaftaran akan diperpanjang.
Kemudian setelah melakukan perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan sosialisasi terkait pendaftaran bapaslon.
Tetapi setelah tiga hari masa perpanjangan hanya ada satu bapaslon, Tajudin mengatakan pihaknya akan melakukan proses pemilihan dengan satu bapaslon.
“Masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Saat ini baru bapaslon La Ode Darwin - Ali Basa yang resmi mendaftar,” jelas Tajudin. (B)
Penulis: Putri Wulandari
