"Teluk Kendari juga ini bisa digunakan untuk semua kapal untuk berlabuh. Kalau ada perbaikan pengelasan memang harus berlabuh, kalau mereka parkir itu tidak boleh ada aktivitas apapun," bebernya.

Baca Juga: 2 Kg Sabu dari Samarinda Diselundupkan ke Kota Kendari

Atas kejadian itu, pihaknya juga bersedia jika DPRD Kota Kendari memanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya kapal tongkang parkir di Teluk Kendari.

"Kita siap ke DPRD kalau dipanggil RDP. Nanti kita akan jelaskan seperti apa prosesnya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan bakal memanggil KSOP dan pihak dinas perhubungan terkait keberadaan tiga kapal tongkang dinaksud.