MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, menangkap satu keluarga di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, daerah setempat. Adapun kelima orang itu terdiri dari ibu, ayah dan tiga anaknya. Mereka adalah JT,  ALP,  DT,  GR dan T Boru S.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu membenarkan adanya penangkapan kelimanya.

"Sudah diamankan, kelimanya diamankan atas berbagai perkara. Di antaranya menguasai lahan tanpa izin," ucap AKBP James Hutajulu

Untuk perkara lahannya, penyidik akan melakukan pendalaman mengenai alas hak yang telah diamankan itu.

"Jadi, insidennya Kamis 20 Juli 2023 kemarin," terangnya.