Selain Ichsan, ia juga mengadukan panitia perekrutan KPPS Kelurahan Raha I terkait meloloskan peserta yang diduga menggunakan ijazah palsu.

Baca juga: Realita Ketidaknetralan ASN karena Jabatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim membenarkan telah menerima aduan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan salah satu komisioner KPU dan panitia perekrutan KPPS.

"Laporannya sudah diterima dan kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya, telah beredar video berdurasi 4.19 menit yang tampak terlihat, Lurah Raha I, LM lksan dan Ichsan terlibat pertengkaran dan nyaris adu jotos.