MUNA, TELISIK.ID - Satu lagi terduga pelaku pembusuran di Kabupaten Muna yang menewaskan salah seorang bernama Asikin alias Ipang ditangkap.

Pelaku berinsial SR alias OV ditangkap di Kendari oleh tim Jatanras Polres Muna bersama Resmob Dit Reskrim Umum Polda Sultra.

"Pelaku sudah dilakukan penahanan sejak 1 Januari lalu," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Selasa (5/1/2021).

Dengan demikian, jumlah pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang. Adalah RS, RIM dan OV. Ketiganya diringkus pada tempat berbeda. Kini, masih tersisa beberapa pelaku lagi yang tengah dalam pengejaran.  

"Lainnya tetap masih kita kejar. Anggota kita sudah sebar di beberapa daerah," ujarnya.